briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, mau dipecat dari kesatuan.
yang detail, semua proses hukum mau tetap berlanjut. sanksi dan jelas mau diterima briptu f ataupun briptu s (fedian sinaga) adalah pemecatan tak hormat daripada kesatuan, kata kepala bidang humas polda riau, akbp hermansyah terhadap antara di pekanbaru, selasa.
hermansyah mengatakan, banyak sederat persyaratan juga persoalan yang mendorong seorang anggota polri itu mesti dipecat dengan tak hormat.
salah satunya adalah melakukan pelanggaran hukum berat. termasuk yang dilaksanakan oleh pelaku oknum polair pelalawan tersebut, ujarnya.
Informasi Lainnya:
briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, dalam jumat (26/4). di aksinya, tersangka dan sempat menyandera asli petugas polisi, briptu dedi yang berjaga dalam kantor bri tersebut.
namun penampilan pelaku dapat digagalkan setelah aiptu maryono, seorang anggota polisi yang lain dan tanpa diketahui terserah tak jauh daripada kantor bri tersebut nekad menghadang briptu fedian sinaga.
bahkan di rekaman kamera pemantau (cctv) yang terpasang selama pilihan titik kantor bri tersebut, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku melalui aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri membeli mobil berwarna perak.
pelarian tersangka akhirnya terhenti saat dua peluru menembus kedua kakinya sesudah mobil yang dikendarai pelaku beranjak dari jalur.
saat ini pelaku masih pada pemeliharaan pada properti sakit bhayangkara polda riau selama pekanbaru. setelah sembuh, dengan demikian proses hukum hendak tetap berlanjut, papar akbp hermansyah.