dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, melayani permintaan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) di properti kepada lansia maupun masyarakat yang menderita sakit parah makanya secara fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.
jika secara fisik tidak memungkinkan hadir selama kantor kecamatan atau kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah masyarakat untuk menerima perekaman ktp elektronik, papar kepala dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus alia himawati pada kudus, selasa.
untuk menerima perekaman ktp elektronik bagi penduduk lanjut usia (lansia serta manula) ataupun menderita lumpuh, katanya, dimiliki peralatan dan dapat dibawa dengan gampang, termasuk mendatangi rumah-rumah masyarakat supaya melayani perekaman.
sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini agenda perekaman supaya penduduk yang mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, telah dimulai di kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
- Jasa Seo Terbaik
- Memilih Properi Untuk Investasi
- Tips Pemeliharaan Mobil di Musim Hujan
- Tips Membeli Rumah
hanya saja, pelayanan itu disesuaikan melalui personel yang tersedia, karena jumlahnya sudah sempit, katanya.
sebelumnya, papar dia, disdukcapil kudus dan melayani perekaman e-ktp dalam sederat perusahaan swasta di kudus, dengan catatan persentasi dan akan memenuhi perekaman mencapai puluhan pihak.